Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Halangi Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi LPEI

Antara
Jampidsus Kejagung menetapkan tujuh tersangka menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019, Selasa (2/11/2021). (ANTARA)

Tujuh tersangka ini merupakan 10 saksi yang diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI Tahun 2013-2019.

"Hari ini penyidik memanggil 10 saksi dalam perkara LPEI untuk diperiksa. Tujuh di antaranya hadir dan tiga lainnya dipanggil tidak hadir," kata Leonard.

Menurutnya saat diperiksa, tujuh tersangka ini pada pokoknya meminta, menanyakan pasal pemeriksaan sebagai saksi.

Dia mengatakan, para tersangka ini saat diperiksa sebagai saksi meminta dicantumkan siapa tersangka dalam perkara tersebut, menanyakan pasal sangkaan dalam berita acara pemeriksaan saksi. Kemudian meminta perhitungan kerugian keuangan negara yang sudah pasti.

"Para tersangka menolak memberikan keterangan dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyulitkan penyidikan LPEI yang masih ditangani Tim penyidio Satgasus Jampidsus," katanya.

Leonard menyebutkan, keterangan para saksi dibutuhkan untuk membuat terang tindak pidana dugaan korupsi untuk menentukan para tersangka LPEI.

Para tersangka dianggap telah mempersulit penyidikan dijerat dengan Pasal 21 atau Pasal 22 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Untuk kepentingan penyidikan, tujuh tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal