Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim, Satu Truk Brimob Siaga di Lokasi

Jumat, 05 Juni 2026 - 16:52:00 WIB
KPK Geledah Rumah  Wamen Imipas Silmy Karim, Satu Truk Brimob Siaga di Lokasi
KPK menggeledah rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jaksel, terkait kasus pemerasan izin tinggal WNA. Pengamanan lokasi melibatkan Brimob. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Pada Jumat (5/6/2026), tim penyidik KPK menggeledah rumah Silmy yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan pengamanan ketat dari personel Brimob.

Pantauan di lokasi menunjukkan tim KPK tiba sekitar pukul 13.47 WIB. Kedatangan mereka diawali oleh dua petugas berompi KPK yang turun dari minibus berwarna hitam. Tak lama kemudian, enam kendaraan minibus lainnya memasuki halaman rumah mewah tiga lantai yang beralamat di Jalan Brawijaya Nomor 5 tersebut.

Selain rombongan penyidik, satu truk personel Brimob juga terlihat berada di lokasi. Sejumlah anggota Brimob disiagakan untuk mengamankan jalannya proses penggeledahan yang berlangsung di kediaman Silmy Karim.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA yang tengah diusut KPK. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (3/6/2026).

Sehari sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut