Pejabat Kejari Mojokerto Dikabarkan Diamankan Satgas Kejagung, Diduga terkait Pemerasan

Tritus Julan
Suasana Kantor Kejari Mojokerto yang sepi usai kabar adanya pejabat diduga diamankan Satgas Kejagung. (Foto: MPI/Tritus Julan)

MOJOKERTO, iNews.id - Oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto berinisial IKY dikabarkan diamankan tim Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung). Yang bersangkutan diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mojokerto.

Informasi yang dihimpun, IKY yang baru menjabat 6 bulan sebagai Kasi Pidsus ini diamankan tim Satgas 53 Kejagung di kantornya Jalan Ra Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (11/10/2021) siang.

Salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Mojokerto menyebut, penangkapan IKY disinyalir terkait dugaan aksi pemerasan yang dilakukannya terhadap sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto.

Kabar tersebut dikuatkan dengan adanya sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mojokerto yang sempat diminta keterangan Satgas 53 Kejagung.

"Tadi siang ada beberapa kepala OPD yang dipanggil sebagai saksi oleh Satgas 53 terkait dengan itu (dugaan pemerasan)," ucap sumber, ASN Pemkab Mojokerto yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Direktur PT AKT dan Kepala KSOP jadi Tersangka Tambang Ilegal Kalteng, Ini Perannya

57 tahun lalu

Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

Guru Honorer Probolinggo Rangkap Jabatan Dibebaskan, Ini Alasan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal