Jaksa Gadungan di Bali Tunjukkan Surat Kejagung, Tawarkan Penyelesaian Kasus di MA

Aris Wiyanto
Antara
Kejati Bali mengungkap penipuan oleh jaksa gadungan. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengungkap penipuan yang dilakukan seorang jaksa gadungan. Akibat perbuatannya seorang korban mengalami kerugian Rp256.510.000.

Pelaku adalah SM (57) yang mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Dia menipu korban seorang perempuan inisial LR yang sedang menghadapi masalah hukum perdata.

"Kenapa bisa kenal korban? Karena saling dikenalin dari teman ke teman. Selama kenal itu korban tahunya kalau tersangka ini jaksa," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Luga Harlianto dalam konferensi pers di Kejari Denpasar, Rabu (13/10/2021).

Dari perkenalan itu, korban kemudian menceritakan masalah sengketa tanah yang ada di tahap peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

Pelaku yang sebenarnya seorang dokter ini menawarkan kepada korban untuk membantu menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

21 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

22 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

23 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

27 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal