KPK Lelang 106 Aset Rampasan dari Koruptor: iPhone, Sepatu hingga Apartemen
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi pada periode Juni 2026. Sebanyak 106 lot aset dari 26 perkara korupsi dengan total nilai Rp311 miliar bakal ditawarkan kepada masyarakat.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno mengatakan, masyarakat sudah bisa mendaftar untuk mengikuti lelang yang akan dimulai pada 18 Juni 2026 mendatang. Lelang akan dilaksanakan serentak secara daring melalui situs lelang milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), lelang.go.id.
"Lelangnya sendiri akan dilaksanakan di tanggal 18 Juni 2026 di hari Kamis. Ini lelangnya seperti biasa kita melalui online di web-nya DJKN di http://lelang.go.id. Nanti para peserta lelang, calon peserta lelang, silakan mendaftar terlebih dahulu," ujar Mungki di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2026).
Dari total 106 lot yang dilelang, sebanyak 32 lot merupakan barang bergerak dengan nilai limit sekitar Rp2,6 miliar. Barang-barang tersebut antara lain mobil, sepeda motor, handphone, mesin kopi, robot, perangkat face recognition, perhiasan, sepatu hingga alat berat. Sementara itu, sebanyak 76 lot lainnya merupakan barang tidak bergerak berupa tanah, rumah dan apartemen dengan total nilai limit mencapai Rp308,4 miliar.
"Untuk nilai secara keseluruhan (barang yang dilelang) adalah Rp311 miliar," ujar dia.