Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Ajukan Cuti? Pelajari Sistem Informasi Cuti Pegawai Berbasis Web dan Mobile

Minggu, 01 Mei 2022 - 18:46:00 WIB
Ingin Ajukan Cuti? Pelajari Sistem Informasi Cuti Pegawai Berbasis Web dan Mobile
(Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

6. Kasih tahu atasan jauh-jauh hari

Semakin cepat memberi tahu atasan tentang rencana cuti, semakin berhasil cuti yang diajukan. Mengapa? Karena perusahaan tidak memiliki jadwal yang spesifik, dan Anda belum jelas akan ditempatkan di mana dalam berbagai proyek perusahaan.

Anda harus merencanakan liburan dengan matang jauh-jauh hari jika ingin diberi izin untuk berlibur.

Mungkinkah Ada Tambahan Waktu Cuti dan Istirahat untuk Karyawan?

Kemungkinan adanya waktu cuti dan istirahat masih dapat terjadi, tergantung dari kesepakatan kerja antara karyawan dan perusahaan. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 79 Ayat (5). 

Apabila dalam kontrak kerja perusahaan memberikan opsi tertentu atas ketentuan jatah cuti tambahan dan disetujui oleh karyawan, maka hal tersebut sah-sah saja. Selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Dari penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa aturan cuti karyawan swasta tetaplah menjamin hak karyawan untuk mengajukan cuti. Karyawan swasta tak perlu khawatir atas tidak adanya beberapa ketentuan mengenai hak soal cuti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut