Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Ajukan Cuti? Pelajari Sistem Informasi Cuti Pegawai Berbasis Web dan Mobile

Minggu, 01 Mei 2022 - 18:46:00 WIB
Ingin Ajukan Cuti? Pelajari Sistem Informasi Cuti Pegawai Berbasis Web dan Mobile
(Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Lalu, apabila telah mengambil waktu istirahat ini, pegawai tidak berhak kembali menerima hak serupa dalam jangka 2 (dua) tahun berjalan. Begitu pun berlaku selanjutnya untuk setiap jangka waktu kerja selama 6 (enam) tahun. Jika Anda berencana mengambil hak istirahat panjang, Anda bisa mengajukannya menggunakan sistem informasi cuti pegawai berbasis web dan mobile.

Cara Mengajukan Cuti yang Benar

Banyak orang ingin liburan, tapi banyak juga yang merasa kesulitan ketika mengajukan izin untuk liburan.

Ini solusi tepat untuk Anda yang merasa kebingungan mencari cara untuk bisa cuti kerja.

1. Ikuti aturan main

Sebagai karyawan yang baik, pertama kali sebelum merencanakan pengajuan cuti kepada atasan, lebih baik membaca pedoman karyawan untuk memahami aturan hari libur perusahaan. Akan lebih baik jika Anda membuat pertimbangan waktu liburan, tapi juga sejalan dengan prosedur perusahaan.

Jangan hanya melihat jumlah hari liburanmu, tapi kapan waktunya. Jika termasuk staf baru perusahaan, setelah memeriksanya coba lihat apakah Kamu sudah memenuhi syarat untuk mengajukan cuti atau belum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut