Praperadilan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Mimin Tak Sabar Tunggu Jawaban Polda Jabar

Agus Warsudi
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi (kiri) menunggu jawaban Polda Jabar terkait alasan menetapkan kliennya sebagai tersangka. (Foto: iNews.id/DOK)

"Kami ingin mengetahui hubungannya di sebelah mana (pasal) 55 dan 56 nya. Pasal 55 itu kan ada turut sertanya ikut sertanya sebagai apa. Siapa sebenarnya? Nanti menurut mereka itu ya. Ini belum masuk pokok perkara tapi saya meyakini di sini kami ketahui apa yang menjadi dasar polisi menetapkan bu Mimin, Arighi dan Abi," ucap Rohman.

Tim kuasa hukum, ujar dia,  menyiapkan sejumlah saksi ahli untuk agenda sidang pembuktian. Selain itu, akan menyiapkan bahan untuk replik. 

"Ada beberapa nanti saksi ahli yang saya hadirkan. Tunggu saja nanti siapa siapanya saya akan hadirkan di persidangan," ujar dia.

Diketahui, penyidik Direkatorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel.

Mereka antara lain, Yosef Hidayah suami dan ayah korban, Muhammad Ramdanu alias Danu keponakan korban Tuti, Mimin istri kedua Yosef, Arighi anak pertama Mimin, dan Abi anak kedua Mimin.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sidang Praperadilan Digelar di PN Bandung, Ini Hasilnya

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Terancam Hukuman Mati, Kuasa Hukum Bilang Begini

57 tahun lalu

Kejati Jabar Nyatakan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Lengkap

57 tahun lalu

Detik-detik Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sadis dan Terencana

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Salah Prosedur saat Olah TKP Dijatuhi Sanksi Disiplin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal