Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-detik Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sadis dan Terencana
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jabar Nyatakan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Lengkap

Kamis, 07 Desember 2023 - 13:25:00 WIB
Kejati Jabar Nyatakan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Lengkap
Rumah TKP pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang. (FOTO: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menganalisis berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kabupaten Subang. Sebanyak empat berkas perkara kasus itu dilimpahkan Polda Jabar pekan lalu. 

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, empat berkas masing-masing tersangka kasus Subang itu baru diterima Kejati Jabar pekan lalu.

“Terkait kasus Subang sudah dikirim ke penuntut umum. Tim penuntut umum sudah melakukan penelitian,” kata Kasipenkum Kejati Jabar kepada wartawan, Rabu (7/12/2023).

Nur Sricahyawijaya menyatakan, hasil analisa sementara, berkas tersebut belum lengkap dan segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

“Berkasnya dikirim pada hari Kamis (pekan) lalu dan sudah ada pemberitahuan bahwa berkas belum lengkap. P18 dulu, petunjuknya menyusul, masih disusun,” ujar Nur Sircahyawijaya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut