Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Tangkap 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 11,38 Kg

Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:57:00 WIB
Polda Lampung Tangkap 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 11,38 Kg
Konferensi pers Polda Lampung ungkap kasus narkotika jaringan internasional dengan menangkap tersangka. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menangkap tiga kurir narkobajaringan Internasional. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti sabu sebanyak 11,38 kilogram. 

Ketiga tersangka diamankan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada dua kasus berbeda. Identitas ketiga berinisial S (43) dan U (33) warga Jawa Timur yang ditangkap akhir Juni 2023. Kemudian AA (29) warga Sumatra Utara diamankan Rabu (9/8/2023). 

"Pertama yang ditangkap itu S dan U dengan barang bukti sabu 10,3 kilogram. Kedua tersangka ditangkap saat menumpangi bus dari Medan hendak menyeberang Pelabuhan Bakauheni menuju Madura, Jawa Timur," ujar Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (15/8/2023).

Kedua merupakan sindikat narkoba jaringan Internasional. Barang haram tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut ke Sumut lalu dibawa ke Jatim lewat jalur darat.

"Saat pemeriksaan di Seaport Bakauheni, mereka terlihat gelisah dan mencurigakan sehingga petugas menggeledah tas ransel dan ditemukan 8 bungkus ukuran besar dan 5 bungkus ukuran sedang berisi sabu dari kedua tas ransel tersangka," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut