Polda Lampung Tangkap 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 11,38 Kg
Erlin menuturkan, kedua tersangka tergiur menjadi kurir sabu lantaran masing-masing tersangka akan dibayar Rp50 juta jika barang haram tersebut sampai di Madura, Jawa Timur.
"Jadi sabu ini diselipkan dan disamarkan para tersangka dalam celah-celah tas ransel dengan ukuran tipis-tipis, tidak besar membatu seperti biasanya sehingga tidak kelihatan dan sangat tersamarkan," katanya.
Kemudian penangkapan kedua terhadap AA di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada 9 Agustus 2023 pukul 22.00 wib. Dari tangan tersangka AA diamankan satu bungkus berukuran besar berisi 1,08 kg sabu.
"Tersangka diamankan ketika menumpangi bus hendak menyeberang Pelabuhan Bakauheni. Jadi sabu itu disembunyikan dan disamarkan tersangka ke dalam toples plastik dan dimasukkan ke dalam kardus berisi ikan asin, lalu ditaruh di dalam bagasi bus," ujar Erlin.
Menurutnya, barang haram tersebut didapat tersangka dari Medan dan akan dikirim ke Bali untuk diedarkan.