Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

Senin, 13 Juli 2026 - 14:47:00 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal
Polisi ekspose kasus pengiriman senjata api rakitan melalui jasa travel yang digagalkan di Pelabuhan Bakauheni. Paket tersebut disamarkan sebagai kiriman pakaian dan telepon genggam. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi membongkar pengiriman senjata api rakitan lintas provinsi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Senjata jenis revolver tersebut disamarkan sebagai paket pakaian dan telepon genggam yang dikirim menggunakan jasa travel menuju Cikarang, Jawa Barat.

Kasus ini terungkap ketika personel Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni memeriksa kendaraan secara rutin di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Petugas menghentikan Toyota Avanza hitam bernomor polisi BE 1057 NK yang hendak menuju kawasan pelabuhan.

Saat kendaraan diperiksa, polisi menemukan sebuah paket mencurigakan yang dibawa sopir travel.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting mengatakan, petugas menemukan senjata api rakitan lengkap dengan amunisi aktif di dalam paket tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, kami mengamankan satu orang sopir travel serta menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, satu tas ransel hitam, dan satu kardus pembungkus yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman," kata Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting dikutip Senin (13/7/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut