2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi
MALANG, iNews.id - Polresta Malang Kota membongkar jaringan narkoba lintas provinsi dengan menangkap dua kurir dan menyita 3,2 kilogram sabu serta 2.480 butir ekstasi. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan kasus narkotika yang sebelumnya telah ditangani Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MS (24) dan MR (25). Keduanya diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan seorang buronan berinisial FI.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, jaringan tersebut dikendalikan oleh FI yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Jaringan ini dikendalikan tersangka FI, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya, Sabtu (18/7/2026).
Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 16.45 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.