Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Peredaran Narkotika, Polrestabes Palembang Amankan Sabu-Sabu 9 Kg

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:21:00 WIB
Ungkap Peredaran Narkotika, Polrestabes Palembang Amankan Sabu-Sabu 9 Kg
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu. (foto: iNews.id/ Muhammad David)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Petugas gabungan dari Polrestabes Palembang, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Petugas mengamankan seorang pengedar dengan barang bukti 9 kilogram sabu-sabu. 
 
Petugas menangkap EN (28) warga Jalan Beringin Raya, Kecamatan Ilir Timur Tiga, Palembang. Dari tangan tersangka petugas menyita 9 kilogram sabu-sabu yang disimpan dengan cara dipecah-pecah. 

“Tersangka kami amankan berikut barang bukti 9 kilogram sabu-sabu,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, Selasa (15/8/2023). 

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang gerah dengan ulah pelaku. Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. 

Saat dilakukan penangkapan, polisi menyita satu kilogram sabu-sabu. Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus ini dan kembali menemukan sabu-sabu yang disimpan di kawasan Sukarame, Palembang. 

Sedangkan di rumah pelaku petugas menemukan enam kilogram sabu-sabu. Pengakuannya barang ini diperoleh dari Aceh yang dipasok dari luar negeri melalui jalur laut.  

“Kasus ini masih kami kembangkan,” katanya. 

Pelaku akan dijerat Pasal 114 KUHP ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tenang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut