Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:19:00 WIB
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap
Polres Bengkalis mengamankan barang bukti 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari pengungkapan kasus narkotika. (Foto: Polres Bengkalis)
Advertisement . Scroll to see content

BENGKALIS, iNews.id - Polres Bengkalis mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu 8 kilogram dan 5.000 butir pil ekstasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka di lokasi berbeda.

Ketiga tersangka masing-masing diamankan di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis; kawasan Pasar Buah Kota Pekanbaru; serta Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

Kasatresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Bantan.

"Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat pada Senin (6/7) mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Bantan, Bengkalis," ujar AKP Tidar, Jumat (10/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Bengkalis menyelidiki hingga akhirnya menghentikan seorang pria berinisial DT.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut