Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Weekend Story: Ironi Tenaga Kerja di Indonesia, Ijazah Disandera Perusahaan Nakal

Minggu, 27 April 2025 - 07:02:00 WIB
Weekend Story: Ironi Tenaga Kerja di Indonesia, Ijazah Disandera Perusahaan Nakal
Weekend Story: Ironi Tenaga Kerja di Indonesia, Ijazah Disandera Perusahaan Nakal. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

"Momentum marah-marahnya Pak Wamen ini harus serius, jangan sampai entar selesai, hilang. Akhirnya, malas-malas ta* ayam, penyanderaan tetap berlangsung, pekerja hanya disuguhkan drama," ucapnya. 

Pelanggaran HAM Pekerja

Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan dinilai sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Penyelesaian terkait kisruh UD Sentosa Seal disarankan sebaiknya dilakukan melalui jalur kekeluargaan dan mediasi antara pekerja dan pemberi kerja.  

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Jawa Timur (Jatim), Toar Re Mangaribi mengatakan, diperlukan bukti autentik, seperti surat atau nota serah terima ijazah untuk menguatkan laporan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan. 

"Ya pelanggaran (HAM)," kata Toar, Selasa (22/4/2025).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut