Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Weekend Story: Ironi Tenaga Kerja di Indonesia, Ijazah Disandera Perusahaan Nakal

Minggu, 27 April 2025 - 07:02:00 WIB
Weekend Story: Ironi Tenaga Kerja di Indonesia, Ijazah Disandera Perusahaan Nakal
Weekend Story: Ironi Tenaga Kerja di Indonesia, Ijazah Disandera Perusahaan Nakal. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Penahanan ijazah, yang sering kali diklaim sebagai jaminan agar karyawan tidak meninggalkan perusahaan sebelum kontrak selesai, sebenarnya bentuk pelanggaran terhadap hak pribadi. Ijazah merupakan bukti otentik hasil kerja keras individu selama bertahun-tahun dan dokumen ini bukanlah properti perusahaan.

Tindakan ini menegaskan bahwa negara tidak boleh berdiam diri menghadapi pelanggaran yang jelas mencederai hak warga negara.

Perlu ada tindakan yang lebih tegas dari pihak berwenang. Sanksi berat, seperti pencabutan izin usaha dinilai harus diterapkan untuk mengirimkan pesan jelas kepada perusahaan yang masih mempraktikkan penahanan ijazah. 

Selain itu, penting bagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk lebih proaktif dalam mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan.

Pada akhirnya, persoalan ini menjadi cerminan dari tantangan yang dihadapi oleh para pekerja di Indonesia, yakni bagaimana memastikan mereka mendapatkan hak yang layak tanpa harus menghadapi intimidasi atau perlakuan tidak adil. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut