Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Weekend Story: Ironi Tenaga Kerja di Indonesia, Ijazah Disandera Perusahaan Nakal

Minggu, 27 April 2025 - 07:02:00 WIB
Weekend Story: Ironi Tenaga Kerja di Indonesia, Ijazah Disandera Perusahaan Nakal
Weekend Story: Ironi Tenaga Kerja di Indonesia, Ijazah Disandera Perusahaan Nakal. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Tindakan ini dinilai jelas melanggar hukum dan hak asasi manusia. Beberapa mantan karyawan, bahkan dikenakan denda sebagai syarat pengembalian ijazah, yang kemudian ditanggung oleh Kemenaker.

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan pemerintah daerah. DPRD Pekanbaru turut mengawal kasus tersebut dengan memanggil perusahaan untuk memberikan klarifikasi. Jika terbukti bersalah, perusahaan tersebut terancam dikenakan sanksi berat, termasuk penyegelan.

Infografis ijazah karyawan disandera perusahaan. (Foto: iNews.id).
Infografis ijazah karyawan disandera perusahaan. (Foto: iNews.id).

Kasus di Surabaya dan Pekanbaru ini kembali membuka mata publik terhadap pelanggaran hak pekerja yang tak boleh dianggap remeh. Ketika perusahaan menjadikan simbol pencapaian pendidikan sebagai alat tawar-menawar, muncul pertanyaan, bagaimana memastikan hak pekerja tidak lagi dikorbankan demi keuntungan sepihak ? 

Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan tidak hanya menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitasnya, tetapi juga membuka diskusi tentang hak asasi pekerja di Indonesia. 

Sungguh ironis, dokumen yang seharusnya menjadi simbol keberhasilan akademik justru menjadi alat tekanan bagi sejumlah perusahaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut