Peradi Bersatu Desak Roy Suryo Ditahan: Kok Susah Banget Ya Jokowi Dapat Keadilan?
Ade juga menyoroti lamanya penanganan perkara tersebut. Menurut dia, Jokowi berhak memperoleh kepastian hukum dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
"Yang ketiga adalah persoalan ini, inilah yang kami inginkan keadilan buat Pak Jokowi. Kok susah banget ya Pak Jokowi mendapatkan keadilan?" ujarnya.
Tidak hanya itu, Ade mengaku berencana menyampaikan surat kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia menilai terdapat dugaan perlakuan yang tidak adil dalam proses penanganan perkara tersebut.
"Saya tidak berhenti sampai di sini, saya juga akan menyurati Komnas HAM. Ini diskriminatif sekali, yang seharusnya selesai, kok enggak selesai-selesai juga?" katanya.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Roy Suryo mengeklaim berkas perkara ijazah Jokowi belum berstatus P21 (lengkap). Mereka menilai perkara tersebut telah gugur secara administrasi hukum karena diduga melampaui batas waktu penyidikan tambahan yang diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.