Peradi Bersatu Desak Roy Suryo Ditahan: Kok Susah Banget Ya Jokowi Dapat Keadilan?
"Orang yang sama, melakukan tindak pidana berulang dalam artian begini, bahwa dia melakukan hal yang serupa dengan orang yang sama terus tindak pidana serupa. Korban (kasus stupa Candi Borobudur) Pak Jokowi, kedua Pak Jokowi lagi. Jadi itu namanya tindak pidana sejenis," katanya.
Dia berpendapat dugaan tindak pidana yang berulang menjadi salah satu alasan penting bagi penyidik untuk menahan Roy Suryo.
"Kalau pidananya sejenis seperti ini itu belum pernah tidak dilakukan penahanan, karena dua kali ini," ujarnya.
Selain itu, Ade menilai dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Jokowi masih terus berlangsung hingga saat ini. Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas.
"Alasan penahanan pertama melakukan tindak pidana berulang, kedua hampir tiap hari ini dilakukan terus menerus. Fitnah ini berjalan terus," katanya.