Peradi Bersatu Desak Roy Suryo Ditahan: Kok Susah Banget Ya Jokowi Dapat Keadilan?
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan meminta penyidik Polda Metro Jaya mempertimbangkan penahanan terhadap Roy Suryo terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Permintaan itu disampaikan langsung kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
Ade mengatakan pihaknya telah menyerahkan surat kepada Iman Imanuddin.
"Saya tidak bertanya kepada beliau, saya hanya sampaikan surat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, saya uraikan satu per satu," kata Ade dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Babak Baru Berkas Lengkap, Ijazah Diuji' yang tayang di iNews, Rabu (10/6/2026).
Menurut dia, Roy Suryo memenuhi alasan objektif dan subjektif untuk ditahan. Salah satu pertimbangannya adalah dugaan tindak pidana yang dilakukan secara berulang.
"Saya sampaikan kepada Pak Dir (Kombes Iman Imanuddin), ini kan sudah sangat jelas dalam aturannya, ini layak dilakukan penahanan," ujarnya.
Ade menyinggung kasus sebelumnya yang pernah melibatkan Roy Suryo terkait unggahan stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi. Menurut dia, terdapat kemiripan dengan kasus ijazah Jokowi yang saat ini tengah diproses.