Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks
JAKARTA, iNews.id - Berkas perkara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah dinyatakan lengkap. Keduanya segera disidang.
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara menyebut, dari persidangan ini akan diperoleh kepastian terkait ijazah tersebut yang selama ini dinarasikan palsu.
“Dengan P-21 maka perkara segera disidangkan dan pada saatnya diperoleh kepastian terkait ijazah Pak Jokowi yang selama ini dinarasikan palsu,” kata Rivai kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Dia berharap, kebenaran mengenai ijazah Jokowi terungkap dalam sidang, sehingga tidak ada lagi tudingan ijazah palsu kepada Jokowi.
“Padahal Pak Jokowi memperolehnya secara sah dari UGM setelah menyelesaikan perkuliahnnya dengan tuntas. Di sisi lain agar nama baik Pak Jokowi dipulihkan termasuk beberapa institusi yang selama ini ikut terseret seperti UGM, KPU, KPUD, Kemendikti dan sebagainya,” ujar dia.