Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Breaking News: Berkas Lengkap, Roy Suryo-Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Proses hukum kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Dengan status tersebut, Roy Suryo dan Dokter Tifa segera menjalani proses persidangan setelah penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin mengatakan seluruh kekurangan yang sebelumnya diminta jaksa telah dipenuhi oleh penyidik.

“Berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan kemarin sudah kami penuhi,” kata Kombes Iman Imannuddin, Selasa (2/6/2026).

Menurut dia, langkah selanjutnya adalah proses tahap dua berupa pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut