Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Roy Suryo Klaim Kasus Ijazah Jokowi Sudah Gugur, Sebut Tak Layak Disidangkan

Sabtu, 06 Juni 2026 - 22:57:00 WIB
Kubu Roy Suryo Klaim Kasus Ijazah Jokowi Sudah Gugur, Sebut Tak Layak Disidangkan
Kubu Roy Suryo mengeklaim berkas perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) belum berstatus P21 (foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Roy Suryo mengeklaim berkas perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) belum berstatus P21 (lengkap). Mereka menilai perkara tersebut telah gugur secara administrasi hukum karena diduga melampaui batas waktu penyidikan tambahan yang diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

"Kalau kita lihat perjalanan berkas perkara ini, sebenarnya kalau menurut hukum perkara ini sudah gugur secara administrasi hukum," kata anggota tim kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, di Jakarta Selatan, Sabtu (6/6/2026).

Dia menekankan, yang dipersoalkan pihaknya bukanlah kekuatan alat bukti, saksi, maupun keterangan ahli yang diajukan dalam perkara tersebut. Menurut Gafur, dari sisi prosedur dan aspek formil, perkara itu sudah tidak layak untuk dibawa ke persidangan.

Gafur menjelaskan, berkas perkara pertama kali dikirim ke kejaksaan pada 13 Januari 2026. Setelah itu, kejaksaan menerbitkan P18 pada 20 Januari dan P19 pada 26 Januari. Selanjutnya, berkas kembali dikirim pada 17 April 2026. Menurut Gafur, rentang waktu tersebut telah melampaui batas penyidikan tambahan yang diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

"Kalau kita hitung dari tanggal 17 April sampai kemudian tanggal 2 Juni itu berarti perjalanannya sudah 46 hari. Sementara berdasarkan ketentuan undang-undang dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2026, penyidikan tambahan berdasarkan petunjuk P19 itu hanya 14 hari," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut