Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya Rokok, Vape Juga Kena! Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Nasional
Advertisement . Scroll to see content

BNN Rekomendasikan Larang Vape, Ini 5 Risiko Serius bagi Kesehatan

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:59:00 WIB
BNN Rekomendasikan Larang Vape, Ini 5 Risiko Serius bagi Kesehatan
BNN merekomendasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia karena membahayakan kesehatan. (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

Pada 2019, muncul kasus penyakit paru-paru serius yang dikenal sebagai EVALI (E-cigarette or Vaping Product Use-Associated Lung Injury) di Amerika Serikat. Kondisi ini menyebabkan sesak napas, nyeri dada, hingga gagal napas dan menjadi peringatan global tentang risiko penggunaan vape.

2. Menyebabkan Kecanduan Nikotin

Sebagian besar produk vape mengandung nikotin, zat adiktif yang juga terdapat pada rokok tembakau. Nikotin memengaruhi sistem saraf pusat dan dapat menimbulkan ketergantungan dalam waktu relatif singkat.

Pada remaja, paparan nikotin berisiko mengganggu perkembangan otak yang masih berlangsung hingga usia 25 tahun. Dampaknya dapat memengaruhi kemampuan belajar, memori, serta kontrol emosi.

3. Meningkatkan Risiko Penyakit Jantung

Nikotin dalam vape dapat meningkatkan tekanan darah dan mempercepat detak jantung. Zat ini juga menyebabkan penyempitan pembuluh darah yang memicu gangguan sirkulasi.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya risiko penyakit jantung dan stroke. Risiko ini tetap ada meski pengguna tidak mengonsumsi rokok konvensional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut