Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan
Advertisement . Scroll to see content

Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN, Soroti Modus Baru Peredaran Narkoba Termasuk Lewat Vape

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:32:00 WIB
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN, Soroti Modus Baru Peredaran Narkoba Termasuk Lewat Vape
Seskab Teddy Indra Wijaya bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto (dok. Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bertemu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto di kantor Setkab, Sabtu (20/6/2026). Keduanya membahas berbagai upaya pencegahan hingga modus peredaran narkoba yang semakin canggih.

“Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya berkoordinasi terkait berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang semakin canggih khususnya di daerah perkotaan besar seluruh Indonesia,” tulis keterangan di akun @sekretaris.kabinet di Instagram.

BNN juga menyampaikan capaian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, termasuk keberhasilan pengungkapan jaringan besar.

Selain itu, BNN fokus pada bahaya penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang bisa dimanfaatkan untuk menyimpan zat berbahaya.

"Salah satu yang menjadi fokus utama BNN adalah bahaya penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang dapat dimanfaatkan sebagai media penggunaan zat berbahaya," kata Setkab.

Pemerintah menyatakan terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Pemerintah juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna melindungi generasi muda dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut