Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 15 Kg Sabu dan 60.000 Pil Ekstasi

Stepanus Purba
Polrestabes Medan saat ekspos kasus narkoba di RS Bhayangkara. (Foto; iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran 15 kilogram (Kg) sabu dan 60.000 pil ekstasi di Kota Medan. Dalam pengungkapan, 4 orang diamankan dan satu ditembak mati karena coba melawan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Eddizon Isir mengungkapan, keempat tersangka yang diamankan terdiri atas 2 laki-laki dan 2 perempuan. Identitas mereka berinisial AY (22) dan WY (34), kemudian NB (17) serta RK (19).

"Satu tersangka yakni AY terpaksa diberikan tindakan tegas, keras dan terukur sehingga meninggal dunia," ujar Isir saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Jumat (20/3/2020).

Dia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat terkait dengan transaksi narkoba dalam jumlah besar. 

"Informasi tersebut kemudian kami telusuri dan berhasil mengamankan keempat tersangka di Jalan Setia Budi, Gang Rambutan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Mereka diamankan pada Rabu (18/3)," katanya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal