Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 15 Kg Sabu dan 60.000 Pil Ekstasi

Stepanus Purba
Polrestabes Medan saat ekspos kasus narkoba di RS Bhayangkara. (Foto; iNews.id/Stepanus Purba)

Saat penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 15 jg sabu yang disimpan dalam 15 kantong teh berwarna hijau.

"Anggota juga temukan 6 bungkus plastik transparan berisi 60.000 pil ekstasi," ucapnya.

Pengakuan tersangka, mereka memeroleh barang haram tersebut dari seorang bandar yang diketahui berinisial P. Saat ini bandar yang dimaksud masih diburu petugas.

"Kami masih melakukan penyelidikan karena tersangka duga orang ketiga dari jaringan narkotika internasional," kata Isir.

Menurutnya, polisi tidak akan berhenti memburu para pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Tak hanya itu, dia menegaskan tak segan menindak tegas pelaku yang melawan.

"Ini salah satu bentuk komitmen kami dalam upaya memerangi narkotika khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan," ujar Kapolrestabes.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal