Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 15 Kg Sabu dan 60.000 Pil Ekstasi

Stepanus Purba
Polrestabes Medan saat ekspos kasus narkoba di RS Bhayangkara. (Foto; iNews.id/Stepanus Purba)

Saat penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 15 jg sabu yang disimpan dalam 15 kantong teh berwarna hijau.

"Anggota juga temukan 6 bungkus plastik transparan berisi 60.000 pil ekstasi," ucapnya.

Pengakuan tersangka, mereka memeroleh barang haram tersebut dari seorang bandar yang diketahui berinisial P. Saat ini bandar yang dimaksud masih diburu petugas.

"Kami masih melakukan penyelidikan karena tersangka duga orang ketiga dari jaringan narkotika internasional," kata Isir.

Menurutnya, polisi tidak akan berhenti memburu para pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Tak hanya itu, dia menegaskan tak segan menindak tegas pelaku yang melawan.

"Ini salah satu bentuk komitmen kami dalam upaya memerangi narkotika khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan," ujar Kapolrestabes.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

6 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

6 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal