Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton
MEDAN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga 19 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 4.628 tersangka dan menyita hampir 1 ton sabu.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas 948 kilogram sabu, 124.277,5 butir pil ekstasi, 685 kilogram ganja, serta 75,42 gram biji ganja.
Polisi juga menyita 3.215 batang tanaman ganja, menemukan ladang ganja seluas tiga hektare, mengamankan 9.049 unit vape mengandung narkotika, serta 350 saset happy water.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama di wilayah hukumnya. Seluruh jajaran diminta membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat bandar.
"Saya bersyukur pengungkapan kasus-kasus narkoba yang menjadi atensi dan prioritas terus dilakukan secara maksimal oleh seluruh jajaran," ujar Irjen Whisnu, Senin (20/7/2026).