Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar
BLITAR, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota, Jawa Timur terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang menyeret anggota Polres Blitar berinisial N. Penyidik kini memburu pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial KK pada Senin (13/7/2026) pukul 15.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, KK mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial KT.
"Berbekal keterangan dari KK, tim langsung melakukan pengembangan dan pemetaan terhadap pemasoknya. Pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka KT di sebuah bengkel di Kecamatan Selorejo," ujar Iptu Bambang, dikutip dari iNews Sidoarjo Jumat (17/7/2026).
Saat penggerebekan di bengkel tersebut, petugas juga menemukan seorang pria berinisial N yang mengaku sebagai polisi berada di salah satu kamar di lokasi.
Hasil penggeledahan, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 14,08 gram beserta seperangkat alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsinya.