Kejari Limpahkan Berkas dan 3 Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin ke PN Medan

Antara
Salah satu adegan reka ulang tahap II pembunuhan Hakim Jamaluddin pada Kamis (16/1/2020) lalu. (Foto : iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melimpahkan berkas perkara pembunuhanHakim Jamaluddin ke Pengadilan Negri (PN) Medan, Jumat (20/3/2020). Termasuk juga ketiga tersangka berinisial ZH (41) istri korban yang menjadi pelaku utama dan dua orang eksekutor JP (42) serta RF (29).

"Sudah kami terima (berkas dan tersangka) siang tadi," ujar Humas PN Medan Tengku Oyong kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).

Dia menyebutkan, saat ini PN Medan sedang memproses jadwal dan Majelis Hakim yang akan menangani perkara tersebut.

"Untuk sekarang masih proses registrasi dulu, nanti akan ditunjuk Majelis hakimnya," kata Oyong.

Sebelumnya, Tim Polda Sumut bekerja sama dengan Polrestabes Medan meringkus tiga tersangka yakni ZH (41), JF (42) dan RF (29). Mereka bersekongkol menghabisi nyawa Hakim Jamaluddin.

Penyelidikan kasus bermula dari ditemukannya mayat Jamaluddin di jurang Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, akhir November 2019.

Korban ditemukan tewas dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

6 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

6 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal