Kejari Limpahkan Berkas dan 3 Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin ke PN Medan

Antara
Salah satu adegan reka ulang tahap II pembunuhan Hakim Jamaluddin pada Kamis (16/1/2020) lalu. (Foto : iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melimpahkan berkas perkara pembunuhanHakim Jamaluddin ke Pengadilan Negri (PN) Medan, Jumat (20/3/2020). Termasuk juga ketiga tersangka berinisial ZH (41) istri korban yang menjadi pelaku utama dan dua orang eksekutor JP (42) serta RF (29).

"Sudah kami terima (berkas dan tersangka) siang tadi," ujar Humas PN Medan Tengku Oyong kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).

Dia menyebutkan, saat ini PN Medan sedang memproses jadwal dan Majelis Hakim yang akan menangani perkara tersebut.

"Untuk sekarang masih proses registrasi dulu, nanti akan ditunjuk Majelis hakimnya," kata Oyong.

Sebelumnya, Tim Polda Sumut bekerja sama dengan Polrestabes Medan meringkus tiga tersangka yakni ZH (41), JF (42) dan RF (29). Mereka bersekongkol menghabisi nyawa Hakim Jamaluddin.

Penyelidikan kasus bermula dari ditemukannya mayat Jamaluddin di jurang Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, akhir November 2019.

Korban ditemukan tewas dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal