Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

iNews TV
Mantan suami Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Muhammad Khaerul Aco, saat mendatangi Polda Sulawesi Selatan untuk membuat laporan polisi. (Foto: iNews TV/Muhammad Nur Bone)

"Ada beberapa keterangan saksi yang dapat kami pastikan, merupakan keterangan palsu yang telah disampaikan di atas sumpah," ucapnya.

Dia menegaskan, laporan tersebut dibuat untuk meminta proses hukum berjalan dan mencari keadilan.

"Jadi, murni kami membuat laporan polisi ini untuk mencari keadilan," katanya.

Menurut Sangun, laporan tersebut masih berada pada tahap awal. Pihaknya menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada Polda Sulsel.

"Kami menunggu respon dari teman-teman di Polda Sulawesi Selatan," ujarnya.

Sangun mengatakan, pihaknya masih menunggu langkah selanjutnya dari penyidik Polda Sulsel terkait laporan tersebut. Dia menyebut bukti yang diserahkan saat pelaporan masih berupa bukti awal dan nantinya akan disampaikan lebih lanjut apabila penyidik meminta keterangan tambahan.

"Nanti untuk teknisnya, kita belum bisa sampaikan apa-apa saja. Yang pasti laporan kami sudah sampaikan, kami menunggu respon dari teman-teman di Polda Sulawesi Selatan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resmi Cerai, Insanul Fahmi Wajib Beri Rp3 Juta per Bulan ke Wardatina Mawa untuk Nafkah Anak

57 tahun lalu

Tok! Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Ajukan Hak Angkat Anak ke PA Bandung usai Cerai dengan Atalia

57 tahun lalu

Sarah Gibson Putuskan Cerai dari Diska Resha, Singgung Dugaan Orang Ketiga dalam Pesan Perpisahan

57 tahun lalu

Wardatina Mawa Siapkan Babak Baru Kehidupan, Usai Cerai Akan Jemput Anak ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal