Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:12:00 WIB
KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (ETS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Etik ternyata menggunakan kode Bahasa Jawa untuk memeras pegawai di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan tradisi ini ternyata mengikuti suaminya, Wardoyo Wijaya yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Sukoharjo.

"Permintaan ETS ini diduga melanjutkan ‘tradisi’ bupati sebelumnya yang juga merupakan suami dari ETS," ujar Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).

Asep melanjutkan, Etik lantas langsung menemui pegawai BPKAD dan menggunakan kode dengan Bahasa Jawa. Dia menyinggung setoran upah pungut yang memang telah ada sejak sebelumnya.

"Dengan kode perintah, 'Tambahan upah pungut kae ono tho?' yang artinya, 'Tambahan upah pungut itu ada kan?'" ucap Asep.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut