Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

iNews TV
Mantan suami Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Muhammad Khaerul Aco, saat mendatangi Polda Sulawesi Selatan untuk membuat laporan polisi. (Foto: iNews TV/Muhammad Nur Bone)

Dia mengklaim, kliennya Khaerul Aco tidak pernah menerima surat panggilan sidang, namun tiba-tiba terdapat putusan perceraian.

"Dan ternyata atas putusan tersebut, dari rangkaian persidangan, Bapak Khaerul ini tidak pernah mendapat surat panggilan sekalipun, namun tiba-tiba kok ada putusannya," katanya.

Menurutnya, setelah dilakukan penelusuran, pihaknya menduga terdapat persoalan terkait surat panggilan dari Pengadilan Agama Makassar.

"Akhirnya dicari tahu, setelah kami mencari tahu, menyelidiki, menginvestigasi, ternyata didapatkan fakta bahwa surat panggilan dari Pengadilan Agama Makassar, yang merupakan hak dari Bapak Khaerul ini, dalam tanda kutip, ini ada sabotase atau dengan sengaja dihilangkan," ujarnya.

Sangun juga menyampaikan pihaknya menemukan adanya beberapa keterangan saksi dalam putusan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resmi Cerai, Insanul Fahmi Wajib Beri Rp3 Juta per Bulan ke Wardatina Mawa untuk Nafkah Anak

57 tahun lalu

Tok! Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Ajukan Hak Angkat Anak ke PA Bandung usai Cerai dengan Atalia

57 tahun lalu

Sarah Gibson Putuskan Cerai dari Diska Resha, Singgung Dugaan Orang Ketiga dalam Pesan Perpisahan

57 tahun lalu

Wardatina Mawa Siapkan Babak Baru Kehidupan, Usai Cerai Akan Jemput Anak ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal