Sementara itu, Khaerul Aco selaku pelapor mengungkapkan langkah yang ditempuhnya ini demi mendapat keadilan.
"Yah demi keadilan, karena di situ ada keterangan saksi yang tidak sesuai di dalam putusan," ujarnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang terkait laporan yang dibuat mantan suaminya tersebut.