Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

iNews TV
Mantan suami Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Muhammad Khaerul Aco, saat mendatangi Polda Sulawesi Selatan untuk membuat laporan polisi. (Foto: iNews TV/Muhammad Nur Bone)

MAKASSAR, iNews.id - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dilaporkan mantan suaminya Muhammad Khaerul Aco ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan. Laporan tersebut dibuat Khaerul Aco bersama kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, pada Jumat (10/7/2026) pukul 23.00 WITA.

Dalam laporan itu, pihaknya menduga adanya tindak pidana penggelapan serta pemberian keterangan palsu di atas sumpah.

Pantauan iNews, Khaerul Aco mendatangi Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, didampingi tim kuasa hukum. Dia kemudian langsung masuk ke ruang SPKT untuk menyampaikan laporan terhadap mantan istrinya.

Selain melaporkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, pelapor juga menyerahkan sejumlah bukti pendukung dan melaporkan dua warga Gowa lainnya berinisial R dan W.

Kuasa hukum Khaerul Aco, Sangun Ragahdo, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan keterangan palsu dalam proses persidangan perceraian yang sebelumnya berlangsung di Pengadilan Agama Makassar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resmi Cerai, Insanul Fahmi Wajib Beri Rp3 Juta per Bulan ke Wardatina Mawa untuk Nafkah Anak

57 tahun lalu

Tok! Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Ajukan Hak Angkat Anak ke PA Bandung usai Cerai dengan Atalia

57 tahun lalu

Sarah Gibson Putuskan Cerai dari Diska Resha, Singgung Dugaan Orang Ketiga dalam Pesan Perpisahan

57 tahun lalu

Wardatina Mawa Siapkan Babak Baru Kehidupan, Usai Cerai Akan Jemput Anak ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal