Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman 807 Burung Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

Tim iNews
Polres Lampung Selatan menggagalkan pengiriman 807 burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni, sejumlah di antaranya merupakan satwa dilindungi. (Foto: dok Polri)

Petugas kemudian memeriksa kendaraan dan dua orang yang berada di dalam truk. Berdasarkan hasil pemeriksaan, burung-burung tersebut diketahui diberangkatkan dari Palembang dan rencananya dikirim ke Tangerang.

Dari total 807 ekor burung yang diamankan, petugas menemukan berbagai jenis satwa. Di antaranya burung kacamata, burung madu pengantin, kepodang, dan pelatuk bawang.

Petugas juga menemukan sejumlah satwa yang masuk kategori dilindungi. Jenis tersebut meliputi cica daun sayap biru, cica daun Sumatera, cica daun kecil, cica daun besar, dan serindit melayu.

"Dua orang yang diduga terlibat telah kami amankan untuk kepentingan pemeriksaan. Keduanya diduga mengangkut satwa liar tanpa dokumen yang dipersyaratkan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul satwa maupun jaringan pengirimannya," katanya.

Selain mengamankan dua terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit truk boks ekspedisi sebagai barang bukti. Petugas turut mengamankan puluhan keranjang plastik dan kardus berisi burung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi asal Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

57 tahun lalu

Perburuan Tenggiling di Tasikmalaya, 2 Pelaku Ditangkap Jual Satwa Dilindungi

57 tahun lalu

Gajah Mati Tanpa Kepala di Riau, Menhut: Tak Ada Ampun bagi Pemburu Satwa Dilindungi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal