Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Porsche Milik Silmy Karim Tak Masuk LHKPN, KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi asal Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:09:00 WIB
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi asal Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Tim operasi gabungan dari Kemenhut, Bareskrim Polri dan Puspom menggagalkan peredaran ilegal 100 ekor satwa liar dilindungi asal Papua. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim operasi gabungan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Pusat Polisi Militer (Puspom) menggagalkan peredaran ilegal 100 ekor satwa liar dilindungi asal Papua di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Operasi tersebut berlangsung pada 6-7 Juni lalu.

Seluruh satwa yang hendak diedarkan secara ilegal tersebut telah dievakuasi dan dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Tegal Alur, Jakarta, untuk menjalani perawatan serta pemeriksaan kesehatan.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu menegaskan, penanganan perkara dilakukan dengan memastikan satwa dan proses pembuktian tertangani secara bersamaan.

“Penanganan perkara ini kami jalankan dengan dua hal yang harus sama-sama beres. Satwa tertangani, pembuktian tertib. Kami pastikan satwa dititiprawatkan di PPS, sambil mengamankan dokumen, keterangan, dan jalur distribusinya. Dari situ terlihat siapa berperan apa, siapa mengirim, siapa menjemput, siapa menampung. Perkara ini kami dorong naik bertahap, tidak berhenti pada yang membawa,” ucap Rudi dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Adapun, kasus ini bermula dari pemantauan dan pengembangan informasi terkait peredaran satwa liar dilindungi melalui jalur transportasi laut menuju Jakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut