Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Taman Margasatwa Ragunan Hadirkan Satwa Baru di Libur Nataru, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Perburuan Tenggiling di Tasikmalaya, 2 Pelaku Ditangkap Jual Satwa Dilindungi

Selasa, 21 April 2026 - 16:45:00 WIB
Perburuan Tenggiling di Tasikmalaya, 2 Pelaku Ditangkap Jual Satwa Dilindungi
Perburuan tenggiling di Tasikmalaya terbongkar, dua pelaku ditangkap saat jual satwa dilindungi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Satreskrim Polres Tasikmalaya membongkar praktik perburuan dan perdagangan satwa dilindungi jenis tenggiling di Kecamatan Karangnunggal. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berinisial IR (32) dan JA (30) diamankan bersama barang bukti satwa langka tersebut.

Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Ipda Agus Suryana menjelaskan, penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik IR yang membawa tas mencurigakan.

“Saat diperiksa, ditemukan satu ekor tenggiling hidup, satu ekor dalam kondisi mati, serta sejumlah sisik yang telah dipisahkan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap pelaku kedua, JA di kediamannya di Desa Cikapinis, Karangnunggal.

“Kami langsung melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku kedua berinisial JA,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut