Buron Korupsi Bandara Trinsing di Barito Utara Ditangkap, Rugikan Negara Rp1,3 Miliar

Antara
Tersangka MYL (kedua kanan) diapit Tim Tabur Kejagung setelah ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Jalan Harapan I Nomor 30 RT 02/RW 05 Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung,Jakarta Timur, Selasa (13/9/2022). (ANTARA/HO-Penkum Kejati Kalteng)

Akibat perbuatannya, tersangka MYL yang berusia 37 tahun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

"Berdasarkan hasil laporan audit BPKP tahun 2020, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,366 miliar," katanya.

Dodik menjelaskan, tersangka MYL ditangkap karena ketika dipanggil penyidik Kejati Kalteng tidak datang sehingga dimasukkan dalam DPO.

Dari pemantauan yang intensif dipastikan keberadaan tersangka MYL hingga tim Tabur Kejagung langsung bergerak cepat melakukan pengamanan. MYL ditangkap di salah satu rumah yang terletak di Jalan Harapan I, Jakarta Timur.

Selanjutnya tersangka MYL akan segera dibawa menuju Kejati Kalteng guna selanjutnya dilakukan proses penyelesaian penanganan perkara.

"Kami mengimbau seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," kata Dodik Mahendra.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pemuda Hilang di Hutan Kapuas Kalteng Ditemukan Selamat, 1 Korban Alami Hipotermia

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Sampit, Diduga Terlindas Truk

57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal