Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Luke Vickery dan Mitchell Baker ke Indonesia Bulan Depan, Naturalisasi Selangkah Lagi Beres!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkum Terima 335 Permohonan Naturalisasi, 717 Orang Berkewarganegaraan Ganda Ajukan Jadi WNI

Jumat, 05 Juni 2026 - 17:36:00 WIB
Kemenkum Terima 335 Permohonan Naturalisasi, 717 Orang Berkewarganegaraan Ganda Ajukan Jadi WNI
Kementerian Hukum (Kemenkum) menerima 335 permohonan naturalisasi dan 717 permohonan pemegang kewarganegaraan ganda menjadi WNI. (Foto: Tim iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum (Kemenkum) menerima 335 permohonan naturalisasi. Sementara itu, terdapat 717 orang kewarganegaraan ganda yang mengajukan diri menjadi warga negara Indonesia (WNI).

“Untuk Pasal 8 permohonan naturalisasi, saat ini yang sudah masuk ada sekitar 335 permohonan,” ujar Direktur Tata Negara pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum Dulyono di kantornya, Jakarta, Jumat (5/6/2026). 

Kementerian Hukum (Kemenkum) menerima 335 permohonan naturalisasi dan 717 permohonan pemegang kewarganegaraan ganda menjadi WNI. (Foto: Tim iNews)
Kementerian Hukum (Kemenkum) menerima 335 permohonan naturalisasi dan 717 permohonan pemegang kewarganegaraan ganda menjadi WNI. (Foto: Tim iNews)

Dulyono menyampaikan, proses naturalisasi membutuhkan waktu yang lama. Pasalnya, kata dia, permohonan itu akan diproses lintas kementerian dan lembaga. 

Di sisi lain, kata dia, para pemohon harus memenuhi syarat tinggal tetap di Tanah Air.

“Persyaratan tinggal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut. Itu yang sering kali mereka kurang dalam jumlah harinya, karena mereka terkadang tidak menghitung harinya secara detail,” tutur Dulyono.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut