Korupsi Dana Desa Hampir Rp400 Juta, Mantan Kades di Serdang Bedagai Segera Diadili

Abdullah Sani Hasibuan
Mantan kades di Serdang Berdagai segera diadili karena diduga korupsi dana desa hampir Rp400 juta. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

TEBING TINGGI, iNews.id - Giwanto alias Bibit (42), seorang mantan kades di Serdang Bedagai, segera diadili atas kasus dugaan korupsi dana desa. Dia diduga telah menyelewengkan dana desa sebanyak hampir Rp400 juta.

Polres Tebing Tinggi melimpahkan berkas mantan Kades Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan itu kepada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi setelah dinyatakan lengkap.
 
Penyerahan dilakukan berbarengan dengan Kasi Keuangan Desa Mainu, Kiki Susan Hadianto (46) yang juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, tim penyidik menemukan adanya sejumlah item proyek tahun anggaran 2019 yang tidak dikerjakan oleh tersangka.

Proyek itu di antaranya pengerasan jalan sepanjang 3x700 meter, pekerjaan saluran drainase sepanjang 250 meter, dan pekerjaan rabat beton sepanjang 200 meter. Selain itu, polisi juga menduga adanya praktik pembayaran fiktif menggunakan dana desa.

Perbuatan kedua tersangka mengakibatkan dana desa Rp394.170.365 tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bus Bawa Puluhan Penumpang Terguling di Tol Medan–Tebing Tinggi, 4 Tewas 19 Luka

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal