2 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Masuk Jurang Dievakuasi, 1 Orang Masih Terjebak
MALANG, iNews.id – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi dua dari tiga pendaki ilegal yang masuk jurang di kawasan Gunung Semeru. Kedua pendaki tersebut saat ini sudah berada di Puskesmas Ampelgading, Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk menjalani penanganan medis.
Satu korban lainnya hingga kini masih terjebak di dalam jurang terjal akibat mengalami cedera patah tulang atau dislokasi pada bagian kakinya.
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS), Bambang Suryono mengatakan, dua pendaki ilegal yang selamat telah tiba di posko evakuasi pemukiman warga pada Jumat (5/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.07 WIB bersama tim rescue.
"Dua pendaki berhasil dibawa dan tiba di posko evakuasi dini hari tadi. Secara umum kondisi mereka sehat, namun pemeriksaan medis secara menyeluruh masih terus dilakukan oleh tim dokter di Puskesmas Ampelgading," ujar Bambang Suryono, Jumat (5/6/2026) pagi.
Bambang memaparkan, ketiga pendaki remaja ini diketahui memasuki kawasan konservasi Gunung Semeru secara sepihak melalui jalur Candi Jawar, Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading.
Jalur di lereng barat tersebut menegaskan statusnya sebagai rute ilegal atau tidak resmi yang ditutup untuk aktivitas pendakian publik.
Petaka bermula saat salah satu dari rombongan pendaki tersebut, yakni remaja berinisial C (18), kehilangan keseimbangan hingga terperosok ke dalam jurang yang dalam.
Korban C sempat menghubungi orang tuanya menggunakan telepon genggam untuk mengabarkan bahwa dirinya terjatuh dan membutuhkan pertolongan darurat medis secara cepat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Koramil Tirtoyudo dan Ampelgading segera berkoordinasi dengan warga setempat.