Polisi Bongkar Kasus Narkoba di Banjarmasin, Temukan 1,3 Kg Sabu

Antara
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba, Jumat (23/9/2022). (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Polisi membongkar jaringan pengedarnarkoba di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dari pengungkapan ini, seorang pengedar ditangkap yang berperan sebagai 'gudang' penyimpanan narkoba.

Dari tangannya, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.368,15 gram atau lebih kurang 1,3 kilogram.

"Jadi tersangka berinisial RS (45) ditangkap di rumahnya kawasan Jalan Aes Nasution, Banjarmasin karena menjadi tempat penyimpanan narkotika," ujar Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Jumat (23/9/2022).

Selain sabu yang dikemas dalam 17 paket, polisi juga menyita 31 butir pil ekstasi yang terdiri atas 23 butir warna biru seberat 7,57 gram dan 8 butir warna merah muda seberat 2,62 gram.

Kapolresta menyebut, peran tersangka memang hanya menyimpan barang, kemudian mengantarkan ke pembeli jika ada perintah dari bandar di atasnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal