Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:46:00 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda
Tim gabungan Satgaspam TNI AL menggagalkan penyelundupan sabu dan puluhan ribu pil obat keras senilai Rp336 juta melalui Terminal Kargo Bandara Juanda. (Foto: iNews TV/PRAMONO PUTRA)
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id – Tim gabungan Satgas Pengamanan TNI Angkatan Laut Bandara Juanda menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil obat keras melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Barang ilegal senilai total Rp336 juta itu ditemukan dalam operasi selama tiga hari berturut-turut.

Paket-paket tersebut rencananya dikirim menuju Makassar dan Jayapura menggunakan penerbangan Lion Air dan Batik Air. Petugas kemudian mengamankan seluruh barang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas kargo terhadap sejumlah paket siap kirim. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Satgas Pengamanan TNI AL Lanudal Juanda dengan melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan obat keras jenis tramadol dan pil berlogo Y dengan jumlah mencapai puluhan ribu butir. Selain itu, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 26 gram.

Seluruh barang ditemukan dalam paket yang telah disiapkan untuk dikirim melalui terminal kargo. Total nilai barang yang diamankan ditaksir mencapai Rp336 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut