Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Ada Kejanggalan Hukum
JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai alasannya bersedia menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Hotman menegaskan bahwa keputusan tersebut murni karena panggilan hati nurani setelah melihat berbagai kejanggalan dalam proses hukum yang menimpa Febrie, bukan karena motif finansial.
Mengingat tarif jasanya yang sangat tinggi di Indonesia, Hotman mengaku sama sekali tidak mengharapkan bayaran dari kliennya itu dan menegaskan bahwa selama ini dirinya sudah sering memberikan bantuan hukum cuma-cuma menggunakan dana pribadi.
Hotman melihat ada ketidaklogisan yang nyata dalam penanganan kasus ini. Ia mempertanyakan mengapa seorang bawahan Presiden justru mempermalukan rekan sejawatnya yang selama ini menjadi kebanggaan Presiden Prabowo Subianto berkat kontribusinya menyelamatkan uang negara hingga ratusan triliun rupiah.
Terlebih lagi, proses hukum tersebut terkesan dipaksakan tanpa adanya pemeriksaan saksi secara langsung. Hotman menilai, meski target utama untuk membuat Febri mundur dari jabatannya telah tercapai, ia memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan demi meluruskan keadilan.
Selain demi menegakkan hukum, Hotman mengaku tidak rela jika marwah Presiden ikut tercoreng akibat kasus ini. Ia mengingatkan kembali momen saat Presiden berulang kali membanggakan capaian tim Febrie dalam berbagai kesempatan. Dengan tegas, Hotman membantah tudingan bahwa dirinya sedang mencari panggung atau popularitas lewat kasus ini, karena secara finansial ia merasa sudah sangat berkecukupan.
Di akhir pernyataannya, Hotman melontarkan kritik pedas terhadap proses hukum yang menjerat Febri yang dinilainya telah menabrak Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bahkan ia menantang pihak yang tidak setuju dengannya untuk sama-sama merobek gelar sarjana hukum mereka.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar