Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Masih Tinggi, Kejari Blender 4 Kg Sabu

Dharmawan Hadi
Kajari Kota Sukabumi Setiyowati memblender barang bukti narkoba jenis sabu. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Sukabumi masih tinggi. Hal itu setidaknya terlihat dari banyaknya barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Selasa (20/9/2022). 

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Kota Sukabumi memusnahkan 4.074 gram atau 4 kilogram (kg) sabu-sabu, 199 gram ganja, dan 10.398 butir obat-obatan terlarang berbagai merek. 

Selain itu, Kejari juga memusnahkan barang bukti lain, seperti empat bilah senjata tajam, 15 unit handphone (HP), dan 29 unit timbangan digital. Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara sepanjang 21 Juni-19 September 2022.

Kajari Kota Sukabumi Setiyowati mengatakan, dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, terlihat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat terlarang masih tinggi. 

Fenomena ini pun, kata Kajari Kota Sukabumi, terjadi bukan hanya di Kota Sukabumi, namun hampir di seluruh Indonesia. Khususnya untuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Salah satu upaya yang dilakukan Kejari adalah dengan menjatuhkan hukuman berat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasutri Penginjak Alquran di Sukabumi Diganjar Hukuman 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sukabumi Diguncang Gempa Tektonik Dangkal M4,0, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Penyelidikan Kasus Perkosaan Anak Tiri di Sukabumi, Pelaku Belum Ditangkap

57 tahun lalu

Miris, 9 Bulan, Ratusan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Sukabumi

57 tahun lalu

Target Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2004, Golkar Bakal Kembali Jaya di Kota Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal