Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Donald Karouw
Ditresnarkoba Polda Kalsel memperlihatkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil sitaan diduga terkait Fredy Pratama. (Foto: Ist)

Fredy Pratama dikenal sebagai salah satu gembong narkoba kelas kakap Asia Tenggara, yang jaringannya telah beroperasi di Thailand, Malaysia dan Indonesia. Ciri khas modus operandi mereka adalah menggunakan kemasan bergambar ikan koi atau naga emas serta memanfaatkan kurir lintas provinsi dengan sistem komunikasi terputus agar sulit dilacak.

Polisi kini tengah menelusuri jalur logistik dan jaringan pemasok di luar Kalimantan untuk memastikan hubungan langsung dengan jaringan Fredy Pratama.

“Tim masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan bandar besar dari luar negeri,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif warga yang turut membantu pengungkapan kasus ini.

“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kami mengimbau agar warga tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” katanya.

Adam menegaskan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga Kalimantan Selatan dari ancaman narkotika.

Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Polda Kalsel dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup, pidana mati, atau penjara minimal 20 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandar Narkoba Digerebek di Muara Enim, Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Pekanbaru, Pelaku Ditangkap di Sunggal

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg Jaringan Malaysia di Asahan, Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Polisi Edarkan Sabu 1 Kg jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal