Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Kesulitan Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sering Berpindah Tempat
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi Edarkan Sabu 1 Kg jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam Dipecat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:26:00 WIB
Oknum Polisi Edarkan Sabu 1 Kg jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam Dipecat
Ilustrasi oknum polisi Ditresnarkoba Polda Sumut jadi tersangka kasus peredaran sabu 1 kg.. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

BINJAI, iNews.id – Citra institusi kepolisian kembali tercoreng setelah oknum polisi berinisial ES ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.

Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Sumut tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di markas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa keterlibatan personel ES terkuak setelah Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku narkoba berinisial JP, N, dan AR.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kg," kata Kombes Ferry dilansir dari medan.inews.id, Jumat (24/10/2025).

Penyidik Propam Polda Sumut saat ini masih mendalami asal-usul sabu tersebut untuk mengetahui dari mana personel ES mendapatkannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut