Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg Jaringan Malaysia di Asahan, Kurir Ditangkap

Tim iNews
Polrestabes Medan saat ekspose sejumlah pengungkapan kasus kejahatan. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran sabu seberat 8 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi dari jaringan Malaysia–Indonesia di Jalan Ir Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, seorang kurir narkoba berinisial MD alias Danil Bento ditangkap saat membawa barang haram tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyimpanan narkoba di wilayah Kisaran Timur.

“Kami menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dan menyita sabu sebanyak 8 kilogram dalam operasi tersebut,” ujar Kombes Calvijn dikutip dari iNews Medan, Sabtu (25/10/2025).

Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kanit 1 Idik Narkoba Iptu Ruspian bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Operasi penangkapan dilakukan pada Jumat, 17 Oktober 2025 di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba.

Dalam penggeledahan di tempat kejadian, polisi menemukan 8 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh China serta ribuan butir pil ekstasi siap edar. Barang bukti tersebut diduga kuat berasal dari jaringan lintas negara yang dikendalikan dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

Kombes Calvijn menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak awal Oktober 2025. Dia berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkoba di Kota Medan dan sekitarnya.

“Satuan Narkoba Polrestabes Medan akan terus memberantas jaringan narkoba internasional. Kami ingin menciptakan rasa aman bagi masyarakat Sumatera Utara,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Edarkan Sabu 1 Kg jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Polres Merangin Musnahkan Sabu Rp2,6 Miliar, 10.000 Jiwa Selamat dari Bahaya Narkotika

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg di Muba, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Pabrik Sabu di Apartemen Tangerang Digerebek BNN, 6 Bulan Raup Untung Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal